BANDUNG NEWS- Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sebagian besar kawasan perairan Indonesia pada 23-24 Maret 2023.
Hal tersebut dipengaruhi pola angin di wilayah Tanah Air bagian utara dominan bergerak dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 3-15 knot.
Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 3-15 knot.
Baca Juga: Buntut Penembakan Tukang Ojek, Satu Anggota KKB Tewas Kontak Senjata dengan TNI Polri
Adapun kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Sulawesi, perairan Kepulauan Sangihe - Talaud, dan perairan utara Papua Barat-Papua.
"Kondisi itu menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter," demikian tulis keterangan resmi BMKG, Kamis (23/3/2023) dilansir dari PMJNews.
Gelombang setinggi 1,25-2,5 meter itu berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kep. Mentawai, perairan P. Enggano - Bengkulu, perairan barat Lampung, dan Samudra Hindia Barat Aceh - Kep. Mentawai.
Kemudian, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat - selatan, perairan selatan P. Jawa - P. Sumba, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan.
Baca Juga: KAI Siapkan Sejuta Tiket Kereta Mudik Lebaran 2023, Telah Terjual 37 Persen
Berikutnya, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan P. Sawu, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa Timur - NTT, perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, perairan utara Sorong, perairan utara Papua Barat - Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua.
"Pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.50 - 4.0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Kep. Enggano - Lampung, Samudra Hindia Selatan Banten, Samudra Hindia Selatan Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah," tulis BMKG.
Di kesempatan yang sama, BMKG mengingatkan, potensi gelombang tinggi di beberapa tempat tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Selanjutnya, kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m; kapal feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m; dan kapal ukuran besar kapal kargo/kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m.
Artikel Terkait
Kapolri Ajak Berlomba Dalam Kebaikan Selama Ramadhan
DPR Akan Panggil Menkeu, Menkopolhukam, dan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp349 triliun
Badan Geologi: Gunung Merapi Masih Berpotensi Keluarkan Awan Panas Guguran
KAI Siapkan Sejuta Tiket Kereta Mudik Lebaran 2023, Telah Terjual 37 Persen
Buntut Penembakan Tukang Ojek, Satu Anggota KKB Tewas Kontak Senjata dengan TNI Polri