BANDUNG NEWS - Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang guru ngaji berinisial ADR (58) pelaku pencabulan terhadap 12 santriwati.
Pelaku melampiaskan nafsunya kepada 12 santriwati berusia 9 hingga 16 tahun di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: JSH Latih Santri Cek Mandiri agar Tak Termakan Hoaks
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, aksi guru ngaji itu diketahui terjadi sejak April 2023. Polisi menerima laporan atas kasus itu pada 17 Mei 2023.
"Setelah melakukan pemeriksaan pada 20 Mei 2023 tersangka (ADR) yang merupakan oknum guru ngaji langsung diamankan Polresta Bandung," ujar Kusworo saat konferensi pers, Senin 29 Mei 2023.
Baca Juga: Atasi Masalah Kulit dengan Minyak Zaitun
Kusworo menjelaskan, modus pelaku mencabuli korban pertama yaitu membujuk rayu dengan dalih agar berkah dan pintar. Korban yang tertipu itu rela menanggalkan pakaian hingga terjadilah persetubuhan.
"Korban pertama yang disetubuhi tidak hamil. Selanjutnya terhadap belasan korban lain, oknum guru ngaji di Cilengkranag ini meraba mencium dan memegang tubuh para korbannya," ucap Kapolresta Bandung.
Baca Juga: Atasi Masalah Kulit dengan Minyak Zaitun
Kusworo menambahkan, tersangka sempat menikahi salah satu korban setelah dimediasi berbagai pihak. Namun, keluarga korban itu tetap ingin masalah ini diproses hukum.
"Tersangka ADR dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tutur Kusworo.***
Artikel Terkait
Merasa Dipermalukan saat Live Instagram, Nikita Mirzani Minta Lolly Lakukan Hal Ini
Segudang Manfaat Minyak Zaitun yang Jarang Diketahui Orang
Atasi Masalah Kulit dengan Minyak Zaitun
Minyak Zaitun: Rahasia Kecantikan Wanita Zaman Dulu
Segudang Khasiat Minyak Zaitun untuk Kesehatan dan Kecantikan
Rahasia Minyak Zaitun untuk Mengembalikan Kesehatan dan Kulit Berseri
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 31 Mei 2023
Viral Wanita Dewasa Siksa Bocah Perempuan Sampai Diinjak Pakai Sepatu Hak Tinggi
JSH Latih Santri Cek Mandiri agar Tak Termakan Hoaks
Serahkan Penghargaan Paritrana Award Tingkat Jabar, Uu Ruzhanul: Perhatikan dan Lindungi Tenaga Kerja